
PENGADUAN PELANGGARAN
Form Pengaduan
Hubungi kami apabila Anda menemukan penyalahgunaan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggan kami.
Form Pengaduan Penyalahgunaan dan Pelanggaran yang terdapat di halaman ini digunakan untuk melaporan temuan terkait penyalahgunaan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna layanan UMWEBID.
Apabila Anda ingin menghubungi kami untuk keperluan selain pengaduan penyalahgunaan dan pelanggaran, silahkan gunakan form kontak yang terdapat dibawah ini;
Berikut ini adalah undang-undang dan peraturan terkait penyelengaraan transaksi elektronik Republik Indonesia:
- Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Tahun 2010 Tentang Konten Multimedia
Form di halaman ini hanya untuk mengirim aduan penyalahgunaan dan pelanggaran, pesan yang dikirim selain aduan tidak akan ditanggapi.
Kami hanya membalas pesan laporan penyalahgunaan dan pelanggaran apabila pelapor menyertakan identitas diri.
Form Pengaduan
UMWEBID
“Usaha Mandiri Website Indonesia” | Kontak Telepon: 081340348101 – 082164715377