Polling Suara atau Traffik perolehan polling suara ini sangat mempengaruhi calon Gubernur, karena kandidat calon sudah bisa memprediksikan hasil lebih awal kemenangannya dengan perolehan minimal 55% polling suara dan maksimal 99% untuk calon pemenangan gubernur, dan database sistem ini sebagai tolak ukur berbasis media cyber masyarakat yang sudah banyak sekarang ini menggunakan handphone dan sistem ini dapat melihat predikat calon gubernur yang akan terpilih dan tidak terpilih pada periode 2025 – 2030 mendatang dan berjalan otomatis dengan sendirinya dengan bantuan pendukung sosial masyarakat setempat di wilayahnya masing-masing terutama di 17 Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara.
Polling Suara Calon Gubernur Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan duduk pada Periode 2025/2030